Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengendalian Gratifikasi pada Kementerian Agama
PERATURAN MENAG NOMOR 34 TAHUN 2019
total Views :
105
https://drive.google.com/file/d/1VYtNR77wxXyjtTg7SSK-XpDRUUgs_3WK/view?usp=sharing
Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengendalian Gratifikasi Kementerian Agama merupakan dasar hukum yang wajib dilaksanakan oleh satuan kerja Kantor Kementerian Agama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan melayani yang di mulai dari Pemerintah Pusat sampai ke Satuan Pendidikan.